Lembaga keuangan:
lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain, misalnya kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya; yang termasuk dalam lembaga keuangan adalah bank dan lembaga keuangan nonbank (financial institution)
Bank
bank adalah lembaga perantara keuangan yang menerima deposito dan saluran tersebut deposito ke dalam kredit kegiatan, baik secara langsung atau melalui pasar modal .
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1. Penciptaan uang
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
.
Jenis-jenis Bank:
Bank dilihat dari segi kepemilikannya
a.Bank milik pemerintah
contoh bank-bank milik pemerintah indonesia dewasa ini antara lain :
=> Bank Negara Indonesia 46(BNI)
=> Bank Rakyat Indonesia(BRI)
=> Bank Tabungan Negara(BTN)
=> Bank Mandiri dll..
b. Bank milik swasta nasional
contoh bank milik swasta nasional antara lain :
=> Bank Bumi Putra
=> Bank Central Asia
=> Bank Danamon
=> Dll
c.Bank milik koperasi
merupakan bank yang kepemilikan saham-sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. contoh bank jenis ini adalah Bank Umum Koperasi Indonesia(Bank Bukopin)
d. Bank milik asing
contoh bank asing antara lain :
=> ABN AMRO Bank
=> Bank of America
=> Bank of Tokyo
=> Bangkok Bank
=> City Bank
=> Dll
e. Bank milikn campuran
contoh bank campuran antara lain :
=> Bank Finconesia
=> Bank Merincorp
=> Bank PDFCI
=> Bank Sakura Swardana
=> Dll
0 Response to "BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN"
Post a Comment