Mari teman teman kita
cari tahu sejarah pasar modal yang ada di indonesia, apakah sudah lama berdiri
atau baru seumur jagung. Pasar modal indonesia dimulai jaman pemerintahan
hindia belanda, pemerintahan belanda mendirikan bursa efek di jakarta kala itu
batavia pada tanggal 14 desember tahun 1912.
Yang diperdagangkan dalam
bursa ini yaitu efek efek atas saham
saham dan obligasi yang diterbitkan
perusahaan perusahaan milik pemerintah belanda yang beroperasi di indonesia ,
obligasi pemerintah hindia belanda dan efek efek belanda lainnya. Tujuan dari pemerintah hindia belanda
mendirikan bursa efek tersebut adalah untuk memobilisasi dana dalam rangka
membiayai perkebunan milik belanda yang saat itu sedang dikembangkan besar
besaran di indonesia.
Tidak hanya di jakarta,
kala itu pendirian bursa efek diikuti dengan pendirian bursa efek di semarang
dan juga di surabaya dalam tahun 1925. Karna berbekal pengalaman yang dimiliki
dari bursa efek di belanda yang cukup lama, bursa efek yang di dirikan di
indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat namun sampai akhirnya
kegiatan pasar terhenti akibat pecahnya perang dunia II. Pada era kemerdekaan
pemerintah republik indonesiamenerbitkan obligasi di tahun 1950. Agar lebih
mantap pemerintah mengeluarkan undang undang darurat tentang bursa no 13 tahun 1951 yang kemudian ditetapkan uu
no 15 tahun 1952.
Namun dengan
didirikanya kembali bursa efek agaknya tidak begitu berpengaruh dan tidak ada
perkembangannya, keadaan tersebut berlangsung sampai memasuki tahun 1970an. Pada
tahun 10 agustus 1977 pemerintah indonesia kembali melakukan pengaktifan bursa
efek dengan membentuk badan pelaksana pasar modal dan sejak tahun 1991 dirubah
menjadi badan pengawas pasar modal atau bappepam. Dan keadaan pasar modal
dikatakan cukup baik sampai tahun 1983. Selanjutnya pada tahun 1983 sampai 1987
pasar modal kurang bergairah dikarenakan dalam pandangan kalangan industri
terlalu ketat. Agar pasar bergairah kembali pemerintah melakukan deregulasi
sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal, antara lain adalah paket 24
desember 1987, pakto 27, 1988 pakdes 20,
1988. Dampak dari deregulasi tersebut berpengaruh sangat besar terhadap minat
emiten dan investor yang meningkat sangat drastis memanfaatkan pasar modal
sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan dan sebagai sarana investasi bagi
investor.
Seperti yang di kutip
diawal ternyata pasar modal di indonesia sudah berada cukup lama berdiri di
bumi pertiwi ini, sejak era pemerintahan hindia belanda hingga sekarang. Setelah
mengetahui sejarah pasar modal apakah kita mulai berminat investasi di pasar
modal?atau yang sudah berinvestasi di pasar modal jadi semakin mantap dan
yakin?.
Selamat berinvestasi
dan tetap selalu ingat ‘high risk high return’
Wasallam
Salam lading…
Like
ReplyDelete