Kenapa kita mau mengorbankan dana kita untuk membeli saham suatu perusahaan, alsannya yaitu tentu ingin mendapatkan keuntungan atau imbal hasil dari dana kita yang kita korbankan. Salah satu keuntungan dari kita berinvestasi pada saham yaitu adanya Capital Gain.
Pengertian dari Capital Gain yaitu Kenaikan harga saham yang kita miliki, ataunselisih antara harga beli dengan harga jual saham. Harga saham setiap harinya selalu bergerak berubah ubah antara naik dan turun, jika kita membeli sebuah saham pada harga tertentu kemudian menjual dengan harga yang lebih tinggi maka selisih antara harga jual dan harga beli disebut Capital Gain.
Misalkan kita membeli saham PTBA pada harga 5800 sebanyak 100 lembar saham kemudian dalam waktu beberapa hari kita bias menjualnya pada harga 6000 per lembar saham maka selisih antara harga pada saat kita beli dengan saat kita jual sebanyak 200 per lembar saham, jika dikalikan dengan jumlah saham yang kita miliki saat membeli yaitu sebanyak 100 lembar saham maka keuntungan kita sebesar Rp. 20.000., belum dikurangi komisi transaksi.
Kebalikannya dari Capital Gain yaitu Capital loss yaitu jika kita mengalami kerugian karna memiliki harga saham yang kita miliki dijual dengan harga yang lebih rendah.
Misalkan kita membeli saham United Traktor pada harga 14,975 sebanyak 100 lembar saham kemudian selang beberapa hari dengan alas an keadaan yang mendesak harus menjual saham yang kita miliki sedangkan harga saham pada saat itu sebesar 14,900 maka kita mengalami Capital loss sebesar Rp. 75 per lembar saham. Sedangkan jika dikalikan dengan saham yang kita miliki sebanyak 100 lembar saham maka kerugian yang kita dapatkan sebesar Rp. 7500.,ditambah komisi transaksi.
Demikian pembahasan mengenai Capital Gain, semoga bermanfaat bagi kita semua. Dan saya ucapkan terimakasih telah berkunjung ke blog kami.
0 Response to "CAPITAL GAIN"
Post a Comment