SEJARAH PASAR MODAL INDONESIA

Mari teman teman kita cari tahu sejarah pasar modal yang ada di indonesia, apakah sudah lama berdiri atau baru seumur jagung. Pasar modal indonesia dimulai jaman pemerintahan hindia belanda, pemerintahan belanda mendirikan bursa efek di jakarta kala itu batavia pada tanggal 14 desember tahun 1912.
Yang diperdagangkan dalam bursa ini yaitu efek efek  atas saham saham  dan obligasi yang diterbitkan perusahaan perusahaan milik pemerintah belanda yang beroperasi di indonesia , obligasi pemerintah hindia belanda dan efek efek belanda lainnya.  Tujuan dari pemerintah hindia belanda mendirikan bursa efek tersebut adalah untuk memobilisasi dana dalam rangka membiayai perkebunan milik belanda yang saat itu sedang dikembangkan besar besaran di indonesia.
Tidak hanya di jakarta, kala itu pendirian bursa efek diikuti dengan pendirian bursa efek di semarang dan juga di surabaya dalam tahun 1925. Karna berbekal pengalaman yang dimiliki dari bursa efek di belanda yang cukup lama, bursa efek yang di dirikan di indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat namun sampai akhirnya kegiatan pasar terhenti akibat pecahnya perang dunia II. Pada era kemerdekaan pemerintah republik indonesiamenerbitkan obligasi di tahun 1950. Agar lebih mantap pemerintah mengeluarkan undang undang darurat tentang bursa  no 13 tahun 1951 yang kemudian ditetapkan uu no 15 tahun 1952.
Namun dengan didirikanya kembali bursa efek agaknya tidak begitu berpengaruh dan tidak ada perkembangannya, keadaan tersebut berlangsung sampai memasuki tahun 1970an. Pada tahun 10 agustus 1977 pemerintah indonesia kembali melakukan pengaktifan bursa efek dengan membentuk badan pelaksana pasar modal dan sejak tahun 1991 dirubah menjadi badan pengawas pasar modal atau bappepam. Dan keadaan pasar modal dikatakan cukup baik sampai tahun 1983. Selanjutnya pada tahun 1983 sampai 1987 pasar modal kurang bergairah dikarenakan dalam pandangan kalangan industri terlalu ketat. Agar pasar bergairah kembali pemerintah melakukan deregulasi sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal, antara lain adalah paket 24 desember 1987,  pakto 27, 1988 pakdes 20, 1988. Dampak dari deregulasi tersebut berpengaruh sangat besar terhadap minat emiten dan investor yang meningkat sangat drastis memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan dan sebagai sarana investasi bagi investor.
Seperti yang di kutip diawal ternyata pasar modal di indonesia sudah berada cukup lama berdiri di bumi pertiwi ini, sejak era pemerintahan hindia belanda hingga sekarang. Setelah mengetahui sejarah pasar modal apakah kita mulai berminat investasi di pasar modal?atau yang sudah berinvestasi di pasar modal jadi semakin mantap dan yakin?.
Selamat berinvestasi dan tetap selalu ingat ‘high risk high return’
Wasallam
Salam lading…











Related Posts: